Cempaka, OKU Timur – Di tengah maraknya ancaman narkoba di wilayah Kabupaten OKU Timur.Pemerintah Kabupaten OKU Timur menggelar sosialisasi pemulihan sosial pasca penindakan tindak pidana narkoba yang berlangsung di Aula Kantor Camat Cempaka.Selasa,18 November 2025.
Acara ini dihadiri oleh Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., Diresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listyono, S.I.K., M.H., didampingi jajaran PJU Polres OKU Timur ,Kades Se-Kecamatan Cempaka dan Se- Kecamatan Semendawai Barat,Serta Camat Se-Kabupaten OKU Timur dan Kepala OPD Kabupaten OKU Timur.
Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin,MT dalam sambutannya menghimbau para kepala desa dan camat untuk mengajak masyarakat yang aktif menggunakan narkoba agar berhenti. Beliau menekankan pentingnya peran pemimpin dalam mencegah masyarakat bermasalah dengan hukum dan berupaya memulihkan kesehatan para pengguna.
“Kita harus membayangkan sebuah model sosialisasi pasca penindakan yang mengedepankan pemulihan, salah satunya melalui mekanisme pemutihan. Inilah esensi sebenarnya dari mewujudkan kemuliaan dalam proses penegakan hukum,” ujar Bupati dengan penuh semangat.
Sementara itu penyampaian materi sosialisasi tentang tindak pidana narkoba oleh Diresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menyampaikan bahwa narkoba merupakan tindakan hukum pidana yang luar biasa dan menjadi perhatian utama dalam asta cita Bapak Prabowo.
Pada kesempatan ini,Beliau mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam lingkaran narkoba, menekankan bahwa bahaya narkoba mengintai setiap keluarga.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan OKU Timur dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemulihan sosial pasca penindakan narkoba. Semangat perubahan ini diharapkan terus membara, membawa OKU Timur menuju masa depan yang lebih sehat dan bebas dari narkoba.pungkasnya(**/red)













