• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kita Media
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Desa
No Result
View All Result
Kita Media
No Result
View All Result
Home Berita

Satresnarkoba Polres OKU Timur Ringkus Bandar,Sita Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi

by redaksi
6 Mei 2026
in Berita, Hukum & Kriminal
Satresnarkoba Polres OKU Timur Ringkus Bandar,Sita Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi

OKU TIMUR — Polres Ogan Komering Ulu Timur melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan menangkap seorang pria yang diduga kuat berperan sebagai bandar di Desa Talang Giring, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

 

Tersangka berinisial S (42) diamankan di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Ipda Iman Setiawan, S.H. segera melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan keberadaan target, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka di ruang tamu tanpa perlawanan.

 

Dalam penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di dalam dompet kecil di kantong celana tersangka. Selain itu, turut diamankan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang tersangka.

 

Total barang bukti yang berhasil disita meliputi 70 paket sabu dengan berat bruto 20,50 gram, 14 butir pil ekstasi berlogo granat warna merah muda dengan berat bruto 5,43 gram, satu buah skop plastik dari pipet, satu buah dompet, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau.

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang rekan berinisial T yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang dan masih dalam pengejaran petugas.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Kapolres Ogan Komering Ulu Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Kami terus memperkuat fungsi intelijen dan peran serta masyarakat dalam memetakan titik rawan peredaran narkoba. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa tidak ada tempat bagi bandar maupun pengedar di wilayah OKU Timur,” tegas AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.

 

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika tanpa kompromi. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

 

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

 

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat wilayah serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.(**)

 

Tags: Polda SumselPolres OKU Timur
ShareSend
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Akibat Stroke Pendarahan,Salah Satu Jamaah Haji OKU Timur Meninggal Di King Abdul Aziz Hospital

Akibat Stroke Pendarahan,Salah Satu Jamaah Haji OKU Timur Meninggal Di King Abdul Aziz Hospital

9 Juni 2025
Dugaan Masalah  Pribadi, Seorang Gadis Cantik Gantung Diri di Kamar Kost

Dugaan Masalah Pribadi, Seorang Gadis Cantik Gantung Diri di Kamar Kost

19 Maret 2025
Warga Geger, Penemuan Mayat Wanita Tanpa Indentitas di Aliran Irigasi Desa Nusa Maju

Warga Geger, Penemuan Mayat Wanita Tanpa Indentitas di Aliran Irigasi Desa Nusa Maju

23 Oktober 2025
Aksi Cepat Polsek Belitang II : Pencuri Pabrik Padi Berhasil Diamankan

Aksi Cepat Polsek Belitang II : Pencuri Pabrik Padi Berhasil Diamankan

5 November 2025
Enos-Yudha ikuti gladi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah

Enos-Yudha ikuti gladi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah

0
Jum’at Berkah,Polsek Belitang II Berbagi Nasi Kotak  Kepada Pekerjaan Tukang Bangunan

Jum’at Berkah,Polsek Belitang II Berbagi Nasi Kotak Kepada Pekerjaan Tukang Bangunan

0
Enos-Yudha Resmi di Lantik Presiden RI Prabowo, Lanjutkan Visi Misi OKU Timur Maju Lebih Mulia

Enos-Yudha Resmi di Lantik Presiden RI Prabowo, Lanjutkan Visi Misi OKU Timur Maju Lebih Mulia

0
Personil Polsek Belitang II Lakukan Pengamanan Upacara Pembukaan Perkemahan di Desa Sumber  Rahayu

Personil Polsek Belitang II Lakukan Pengamanan Upacara Pembukaan Perkemahan di Desa Sumber Rahayu

0
Satresnarkoba Polres OKU Timur Ringkus Bandar,Sita Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi

Satresnarkoba Polres OKU Timur Ringkus Bandar,Sita Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi

6 Mei 2026
POLRES OKU TIMUR SALURKAN BANTUAN SOSIAL, DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLRES OKU TIMUR SALURKAN BANTUAN SOSIAL, DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

4 Mei 2026
Patroli Rutin Objek Vital, Upaya Polsek Belitang III Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Patroli Rutin Objek Vital, Upaya Polsek Belitang III Antisipasi Gangguan Kamtibmas

2 Mei 2026
Antisipasi Kejahatan Tindak Pidana, Personil Belitang III Patroli Jalur Sepi 

Antisipasi Kejahatan Tindak Pidana, Personil Belitang III Patroli Jalur Sepi 

28 April 2026
Kita Media

© 2025 KITA MEDIA

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Desa

© 2025 KITA MEDIA