Belitang II, OKU TIMUR – Polsek Belitang II melalui Bhabinkamtibmas Aipda I Putu Superdianto menghadiri Giat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) yang bertujuan untuk penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2026. Kegiatan yang diadakan di Aula Kantor Desa Kelirejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ini berlangsung pada hari Jumat, 05 Desember 2025.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam acara tersebut memiliki peran penting yang tidak terpisah. Selain memastikan keamanan dan ketertiban selama seluruh proses musyawarah berjalan, ia juga berperan sebagai jembatan antara lembaga keamanan dengan masyarakat desa dalam menyusun rencana pembangunan.
Selain Bhabinkamtibmas, acara yang menjadi ajang penyepakatan usulan pembangunan tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak penting. Di antaranya adalah perwakilan Camat Belitang II, Kepala Desa Kelirejo, perangkat desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda Desa Kelirejo.
Seluruh peserta berpartisipasi aktif dalam menyusun rencana kerja yang akan menjadi landasan pembangunan Desa Kelirejo tahun depan, termasuk memasukkan masukan terkait kebutuhan keamanan yang diajukan Bhabinkamtibmas. Kegiatan MUSRENBANGDES selesai berlangsung dengan lancar dan tertib tanpa hambatan apapun.pungkasnya(**/red)













