OKU TIMUR – Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SH, MH, didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Guntur Iswahyudi, SH, Kasi Humas Polres OKU Timur, dan Kasi Propam Polres OKU Timur, menggelar press rilis di Ruangan Humas Polres OKU Timur. Jum’at,05 Desember 2025.
Pres rilis ini dilakukan bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait penanganan kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres OKU Timur.
Kasus ini bermula pada hari Senin, 01 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di pinggir lapangan bola Desa Sumber Agung, Kecamatan Buay Madang. Anggota Opsnal Sat Res Narkoba yang sedang patroli menerima laporan dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di lokasi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi yang cukup, tim langsung menghubungi Kasat Res Narkoba dan melaksanakan penggerebekan. Selama penggerebekan, satu orang laki-laki yang mengaku bernama DS mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan.
Selanjutnya, tim juga mengamankan seorang tersangka lain bernama M di Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, sekitar pukul 16.00 WIB hari yang sama.
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tindak pidana memiliki, menyimpan, atau menjual narkotika jenis ganja. Ancaman pidana yang mereka hadapi adalah pidana mati, seumur hidup, atau penjara antara 6 hingga 20 tahun.
Selama penangkapan, tim berhasil menyita barang bukti berupa dua paket ganja dari DS (berat bruto 929 gram dan 561 gram) serta satu unit HP OPPO warna biru. Dari tersangka M, disita satu paket ganja dengan berat bruto 1014 gram. Total berat bruto barang bukti ganja yang berhasil diambil adalah 2.504 gram atau sekitar 2,5 kilogram.
Dalam acara press rilis, Kapolres OKU Timur menekankan komitmen jajaran kepolisian untuk terus berjuang melawan kejahatan narkoba dengan sinergi bersama masyarakat. “Kami sangat menghargai laporan dari warga yang membantu kami mengungkap kasus ini. Tanpa dukungan masyarakat, upaya memerangi narkoba tidak akan maksimal,” ungkap AKBP Adik Listiyono.(**/Red)













