• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kita Media
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Desa
No Result
View All Result
Kita Media
No Result
View All Result
Home Berita

Polres OKU Timur Ringkus Polisi Gadungan dan DPO Curat Dalam Operasi Kilat

by redaksi
15 April 2026
in Berita, Hukum & Kriminal
Polres OKU Timur Ringkus Polisi Gadungan dan DPO Curat Dalam Operasi Kilat

OKU TIMUR — Polres Ogan Komering Ulu Timur jajaran Polda Sumatera Selatan menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas kejahatan jalanan dengan mengungkap dua kasus menonjol sekaligus, yakni pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus polisi gadungan dan pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor.

 

Dalam pengungkapan pertama, Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap tersangka berinisial HS (22), yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juli 2024. Tersangka diamankan di wilayah Desa Banuayu, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, pada Selasa dini hari, 14 April 2026.

 

HS diketahui menjalankan aksinya dengan modus menyamar sebagai anggota kepolisian. Bersama rekannya, ia menghentikan korban di Jalan Lintas Sumatera dengan dalih pemeriksaan narkoba dan senjata tajam. Korban kemudian dibawa ke lokasi sepi dan diancam sebelum dirampas sepeda motor, dua unit ponsel, serta dompet. Total kerugian korban mencapai Rp15.000.000,.

 

Sementara itu, dalam pengungkapan kedua, Polsek Martapura yang dibackup Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU Timur berhasil mengamankan tersangka curat berinisial AS (34) alias Dedet. Tersangka ditangkap di wilayah OKU Selatan pada Senin malam, 13 April 2026.

 

AS diketahui melakukan pencurian sepeda motor milik korban di area perkebunan karet pada Maret 2026 dengan cara merusak soket kabel kontak kendaraan.

 

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Rendi Ramadhona, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat terhadap tindak kriminalitas.

 

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang menggunakan modus mengaku sebagai anggota Polri untuk menakut-nakuti masyarakat. Ini adalah bukti bahwa Polri hadir dan bertindak tegas,” ujarnya.

 

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, dokumen kendaraan, kotak ponsel, serta barang milik korban lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana.

 

Atas perbuatannya, tersangka HS dijerat Pasal 479 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, sedangkan tersangka AS dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana di atas tujuh tahun penjara.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. memberikan apresiasi sekaligus mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan.

 

“Polda Sumsel berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk gangguan kamtibmas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa,” tegasnya.

 

Keberhasilan ini menjadi bagian dari langkah strategis Polda Sumatera Selatan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(**)

Tags: Polda SumselPolres OKU Timur
ShareSend
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Akibat Stroke Pendarahan,Salah Satu Jamaah Haji OKU Timur Meninggal Di King Abdul Aziz Hospital

Akibat Stroke Pendarahan,Salah Satu Jamaah Haji OKU Timur Meninggal Di King Abdul Aziz Hospital

9 Juni 2025
Dugaan Masalah  Pribadi, Seorang Gadis Cantik Gantung Diri di Kamar Kost

Dugaan Masalah Pribadi, Seorang Gadis Cantik Gantung Diri di Kamar Kost

19 Maret 2025
Warga Geger, Penemuan Mayat Wanita Tanpa Indentitas di Aliran Irigasi Desa Nusa Maju

Warga Geger, Penemuan Mayat Wanita Tanpa Indentitas di Aliran Irigasi Desa Nusa Maju

23 Oktober 2025
Aksi Cepat Polsek Belitang II : Pencuri Pabrik Padi Berhasil Diamankan

Aksi Cepat Polsek Belitang II : Pencuri Pabrik Padi Berhasil Diamankan

5 November 2025
Enos-Yudha ikuti gladi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah

Enos-Yudha ikuti gladi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah

0
Jum’at Berkah,Polsek Belitang II Berbagi Nasi Kotak  Kepada Pekerjaan Tukang Bangunan

Jum’at Berkah,Polsek Belitang II Berbagi Nasi Kotak Kepada Pekerjaan Tukang Bangunan

0
Enos-Yudha Resmi di Lantik Presiden RI Prabowo, Lanjutkan Visi Misi OKU Timur Maju Lebih Mulia

Enos-Yudha Resmi di Lantik Presiden RI Prabowo, Lanjutkan Visi Misi OKU Timur Maju Lebih Mulia

0
Personil Polsek Belitang II Lakukan Pengamanan Upacara Pembukaan Perkemahan di Desa Sumber  Rahayu

Personil Polsek Belitang II Lakukan Pengamanan Upacara Pembukaan Perkemahan di Desa Sumber Rahayu

0
Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran Sabu 96,10 Gram di Alang-Alang Lebar

Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran Sabu 96,10 Gram di Alang-Alang Lebar

16 April 2026
Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita

Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita

16 April 2026
Penanaman Jagung 1 Desa 1 Hektar Polsek Belitang III Dukung Ketahanan Pangan

Penanaman Jagung 1 Desa 1 Hektar Polsek Belitang III Dukung Ketahanan Pangan

15 April 2026
Polres OKU Timur Ringkus Polisi Gadungan dan DPO Curat Dalam Operasi Kilat

Polres OKU Timur Ringkus Polisi Gadungan dan DPO Curat Dalam Operasi Kilat

15 April 2026
Kita Media

© 2025 KITA MEDIA

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Desa

© 2025 KITA MEDIA